14 Soal Tentang Hukum Pidana + Kunci Jawaban
Soal Pilgan Hukum Pidana

1. Kebijakan hukum pidana adalah .....
A. Cabang ilmu bagian hukum pidana yang mempelajari hubungan masyarakat dengan aturan pidana
B. Cabang Diskresi pembentuk hukum pidana dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan penologi pidana
C. Cabang ilmu hukum pidana yang mempelajari bagaimana penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan hukum pidana
D. Cabang ilmu hukum pidana yang memiliki hubungan dengan filsafat pemidanaan
Jawaban:
C. Cabang ilmu hukum pidana yang mempelajari bagaimana penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan hukum pidana
2. Penologi adalah bagian dari kriminologi yang mempelajari tentang ......
A. Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan
B. Kejahatan dari segi kejiwaan
C. Penanggulangan kejahatan melalui pendekatan non-penal
D. Hukuman kepada pelaku kejahatan
Jawaban:
D. Hukuman kepada pelaku kejahatan
3. Diadakannya hukum pidana adalah untuk melindungi masyarakat, hal ini merupakan pendapat dari
A. Van Hattum
B. Muladi
C. Van Bemmelen
D. Tirtaamidjaya
Jawaban:
D. Tirtaamidjaya
4. Pengertian ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari esensi hukum yang berkaitan antara filsafat hukum di satu sisi dan teori politik di sisi lain adalah pendapat dari
A. Friedmann
B. Hans Kelsen
C. Moeljatno
D. Imanuel Kant
Jawaban:
A. Friedmann
5. Salah satu dari fungsi hukum adalah melakukan adaptasi, artinya:
A. Mendefinisikan hubungan antara anggota-anggota masyarakat
B. Menjinakkan kekuasaan yang telanjang dan menunjukan bagaimana mengatur kekuasaan itu
C. Bersifat dinamis untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman
D. Mengatur aktivitas antara individu dan kelompok dalam masyarakat
Jawaban:
C. Bersifat dinamis untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman
6. Di bawah ini merupakan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, kecuali:
A. Aparatur desa
B. Jaksa
C. Kepolisian
D. Hakim
Jawaban:
A. Aparatur desa
7. Pertanggungjawaban yang dikenal dengan konsep “liability” dinyatakan oleh:
A. Moeljatno
B. Muladi
C. Van Hattum
D. Roscoe Pound
Jawaban:
D. Roscoe Pound
8. Suatu keadaan dimana sikap batin pelaku dimana pelaku tidak menghendaki suatu tujuan untuk mewujudkan suatu tindak pidana, akan tetapi keadaan menyebabkan ia tidak dapat mengelak dari suatu keadaan tertentu merupakan definisi dari .....
A. Dolus determinatus
B. Dolus eventualis
C. Dolus premediatus
D. Dolus alternativus
Jawaban:
B. Dolus eventualis
9. Berikut ini yang merupakan definisi yang benar mengenai Pertanggungjawaban Pengganti yaitu ......
A. Pertanggungjawaban menurut hukum seseorang atas perbuatan salah yang dilakukan oleh orang lain
B. Penerapan asas strict liability itu sangat penting terhadap kasus-kasus tertentu yang menyangkut membahayakan sosial atau anti sosial, membahayakan kesehatan dan keselamatan, serta moral publik
C. Pada awalnya berkembang dalam praktik peradilan di Inggris. Sebab sebagian hakim berpendapat asas mens rea tidak dapat dipertahankan lagi untuk setiap kasus pidana
D. Seseorang sudah dapat dipidana jika ia telah melakukan perbuatan sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Undang-undang tanpa melihat bagaimana sikap batinnya
Jawaban:
A. Pertanggungjawaban menurut hukum seseorang atas perbuatan salah yang dilakukan oleh orang lain
10. Berikut ini pernyataan yang benar mengenai pidana adalah ......
A. Berbicara mengenai proses penjatuhan hukuman
B. Struktur, fungsi, dan proses pengambilan keputusan oleh sejumlah lembaga (kepolisian, kejaksaan, pengadilan & lembaga pemasyarakatan) yang berkenaan dengan penanganan & pengadilan kejahatan dan pelaku kejahatan
C. Penjatuhan pidana/sentencing sebagai upaya yang sah yang dilandasi oleh hukum untuk mengenakan nestapa penderitaan pada seseorang yang melalui proses peradilan pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan suatu tindak pidana
D. Nestapa/derita yang dijatuhkan dengan sengaja oleh negara (melalui pengadilan) dimana nestapa itu dikenakan pada seseorang yang secara sah telah melanggar hukum pidana dan nestapa itu dijatuhkan melalui proses peradilan pidana
Jawaban:
D. Nestapa/derita yang dijatuhkan dengan sengaja oleh negara (melalui pengadilan) dimana nestapa itu dikenakan pada seseorang yang secara sah telah melanggar hukum pidana dan nestapa itu dijatuhkan melalui proses peradilan pidana
11. Hukum Penitensier adalah segala peraturan positif mengenai sistem hukuman (strafstelsel) dan sistem tindakan (matregelstelsel), hukum penitensier ini merupakan sebagian dari hukuman pidana positif yaitu bagian yang menentukan, kecuali adalah ..
A. Cara sanksi dijalankan
B. Jenis sanksi
C. Subyek sanksi
D. Lamanya sanksi dijalankan
Jawaban:
C. Subyek sanksi
12. Di bawah ini yang merupakan Pasal yang mengatur batas berlakunya hukum pidana adalah......
A. 1 KUHP
B. 7 KUHP
C. 10 KUHP
D. 2 KUHP
Jawaban:
D. 2 KUHP
13. Tindak pidana perampokan diatur dalam pasal berapa KUHP?
A. Pasal 365
B. Pasal 368
C. Pasal 372
D. Pasal 375
Jawaban:
A. Pasal 365
14. Tindak pidana pengancaman diatur dalam pasal berapa KUHP?
A. Pasal 335
B. Pasal 352
C. Pasal 365
D. Pasal 368
Jawaban:
B. Pasal 352