4 Soal Materi Akuntansi Kecamatan dan Desa + Kunci Jawaban
Soal (Uraian) Akuntansi Kecamatan dan Desa
1. Siapa PPKD di desa?
Jawaban:
Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PPKD, adalah perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan keputusan kepala Desa yang menguasakan sebagian kekuasaan PKPKD.
2. Apa peran kantor kecamatan terhadap pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa?
Jawaban:
Selain melaksanakan pembimbingan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa, Camat juga memberikan bimbingan, supervise, fasilitasi dan konsultasi yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi desa dan/atau kelurahan.
3. Siapa yang berhak mengaudit dana desa?
Jawaban:
Lembaga pengawas pengelolaan keuangan negara yang berwenang mengawasi pengelolaan dana desa ditinjau dari perspektif hukum keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai supreme audit, didasarkan pada ketentuan Pasal 2 dan pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
4. Siapa yang menyusun SAP desa?
Jawaban:
Untuk selanjutnya Standar Akuntansi Pemerintahan Desa yang disingkat SAP Desa disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) yang mana ditalarbelakangi oleh adanya kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa mengingat besarnya jumlah dana desa yang diterima oleh setiap desa.n.