9 Soal Tentang Hukum Dagang dan Kepailitan + Kunci Jawaban
Soal Pilgan Hukum Dagang dan Kepailitan

1. Pihak yang bertanggung jawab terhadap jalannya Perseroan Terbatas adalah ....
a. Para pemegang saham
b. Dewan Komisaris
c. Direksi
d. Rapat Umum Pemegang Saham
a. Para pemegang saham
b. Dewan Komisaris
c. Direksi
d. Rapat Umum Pemegang Saham
Jawaban:
c. Direksi
c. Direksi
2. Hal-hal yang wajib didaftar di kantor pendaftaran perusahaan tergantung dari ....
a. Macam-macam produksinya
b. Jenis usahanya
c. Tujuan perusahaan
d. Nama perusahaan
a. Macam-macam produksinya
b. Jenis usahanya
c. Tujuan perusahaan
d. Nama perusahaan
Jawaban:
c. Tujuan perusahaan
3. Sebelum di ubah, Berlakunya Undang-Undang Kepailitan Republik Indonesia mengacu pada.....
a. Hukum Kepailitan Italia
b. Hukum Kepailitan Belanda
c. Hukum Kepailitan Jerman
d. Hukum Kepailitan Vietnam
a. Hukum Kepailitan Italia
b. Hukum Kepailitan Belanda
c. Hukum Kepailitan Jerman
d. Hukum Kepailitan Vietnam
Jawaban:
b. Hukum Kepailitan Belanda
4. Indonesia memberlakukan hukum perdata (BW) dan hukum dagang (WVK) adalah .....
a. Hanya yang berhubungan dengan ketentuan yang bersifat Internasional
b. Hanya hal-hal yang tidak diatur oleh hukum adat
c. Secara keseluruhan untuk mengisi kekosongan
d. Hanya sebagian saja sesuai budaya Indonesia
a. Hanya yang berhubungan dengan ketentuan yang bersifat Internasional
b. Hanya hal-hal yang tidak diatur oleh hukum adat
c. Secara keseluruhan untuk mengisi kekosongan
d. Hanya sebagian saja sesuai budaya Indonesia
Jawaban:
c. Secara keseluruhan untuk mengisi kekosongan
5. Surat wesel adalah perintah membayar kepada orang yang .......
a. Menjamin wesel
b. Memegang wesel
c. Menagih wesel
d. Mengakseptasi wesel
a. Menjamin wesel
b. Memegang wesel
c. Menagih wesel
d. Mengakseptasi wesel
Jawaban:
d. Mengakseptasi wesel
6. Pemegang obligasi adalah ....
a. Kreditor obligasi
b. Debitur obligasi
c. Penjual obligasi
d. Pembeli obligasi
a. Kreditor obligasi
b. Debitur obligasi
c. Penjual obligasi
d. Pembeli obligasi
Jawaban:
b. Debitur obligasi
b. Debitur obligasi
7. Yang menjadi jaminan utang debitur adalah .......
a. Seluruh harta kekayaan debitur yang ada maupun yang akan datang
b. Seluruh harta kekayaan debitur yang ada saja
c. Seluruh hak istimewa debitur saja
d. Seluruh harta benda debitur yang akan datang
a. Seluruh harta kekayaan debitur yang ada maupun yang akan datang
b. Seluruh harta kekayaan debitur yang ada saja
c. Seluruh hak istimewa debitur saja
d. Seluruh harta benda debitur yang akan datang
Jawaban:
a. Seluruh harta kekayaan debitur yang ada maupun yang akan datang
a. Seluruh harta kekayaan debitur yang ada maupun yang akan datang
8. Subyek hukum yang menjalankan perusahaan diwajibkan oleh Undang-Undang untuk membuat ....
a. Catatan laba rugi
b. Perjanjian tertulis
c. Perjanjian pemberian kuasa
d. Perjanjian kerja sama
a. Catatan laba rugi
b. Perjanjian tertulis
c. Perjanjian pemberian kuasa
d. Perjanjian kerja sama
Jawaban:
a. Catatan laba rugi
9. Pembukuan merupakan rahasia perusahaan jadi hanya boleh dibuka oleh .......
a. Hakim pengadilan sebagai pejabat
b. Buruh perusahaan saja
c. Pemegang saham
d. Sekutu komanditer
a. Hakim pengadilan sebagai pejabat
b. Buruh perusahaan saja
c. Pemegang saham
d. Sekutu komanditer
Jawaban:
c. Pemegang saham