4 Soal Tentang Sistem Hukum dan Peradilan Internasional + Kunci Jawaban
Soal Pilgan Sistem Hukum dan Peradilan Internasional
1. Perjanjian internasional yang dapat dianggap sebagai sumber hukum internasional adalah....
a. Kebiasaan internasional
b. Piagam mahmakah internasional
c. Law making treaty dan treaty contracts
d. The pequette habana and the lola
a. Kebiasaan internasional
b. Piagam mahmakah internasional
c. Law making treaty dan treaty contracts
d. The pequette habana and the lola
Jawaban:
c. Law making treaty dan treaty contracts
c. Law making treaty dan treaty contracts
2. Menurut pasal 38 Piagam Mahmakah Internasional, yang dimaksud dengan kebiasaan internasional adalah...
a. Kebiasaan internasional
b. Piagam mahkamah internasional
c. Kebiasaan yang diterima sebagai hukum internasional
d. Law making treaty dan treaty contract
a. Kebiasaan internasional
b. Piagam mahkamah internasional
c. Kebiasaan yang diterima sebagai hukum internasional
d. Law making treaty dan treaty contract
Jawaban:
c. Kebiasaan yang diterima sebagai hukum internasional
c. Kebiasaan yang diterima sebagai hukum internasional
3. Perbedaan hukum internasional dan hukum nasional ditinjau dari ruang lingkup berlakunya adalah hukum internasional....
a. Dibuat oleh wakil-wakil negara sedangkan hukum nasional dibuat oleh wakil rakyat
b. Berlaku di seluruh dunia sedangkan hukum nasional berlaku di suatu negara
c. Berlakunya sepanjang masa sedangka hukum nasional dibuat berdasarkan akal sehat
d. Dibuat dengan keinginan rakyat, sedangkan hukum nasional dibuat berdasarkan akal sehat
a. Dibuat oleh wakil-wakil negara sedangkan hukum nasional dibuat oleh wakil rakyat
b. Berlaku di seluruh dunia sedangkan hukum nasional berlaku di suatu negara
c. Berlakunya sepanjang masa sedangka hukum nasional dibuat berdasarkan akal sehat
d. Dibuat dengan keinginan rakyat, sedangkan hukum nasional dibuat berdasarkan akal sehat
Jawaban:
b. Berlaku di seluruh dunia sedangkan hukum nasional berlaku di suatu negara
b. Berlaku di seluruh dunia sedangkan hukum nasional berlaku di suatu negara
4. Struktur organisasi dalam lembaga peradilan yang bertanggung jawab dalam masalah-masalah administrasi dan pelayanan bagi mahkamah, yaitu...
a. Mahkamah
b. Jaksa penuntut
c. Kepaniteraan
d. Pelaksanaan putusan
a. Mahkamah
b. Jaksa penuntut
c. Kepaniteraan
d. Pelaksanaan putusan
Jawaban:
c. Kepaniteraan