Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Soal Tentang Sistem Hukum dan Peradilan Internasional + Kunci Jawaban

Soal Pilgan Sistem Hukum dan Peradilan Internasional


1. Perjanjian internasional yang dapat dianggap sebagai sumber hukum internasional adalah....
a. Kebiasaan internasional
b. Piagam mahmakah internasional
c. Law making treaty dan treaty contracts
d. The pequette habana and the lola

Jawaban:   
c. Law making treaty dan treaty contracts


2. Menurut pasal 38 Piagam Mahmakah Internasional, yang dimaksud dengan kebiasaan internasional adalah...
a. Kebiasaan internasional
b. Piagam mahkamah internasional
c. Kebiasaan yang diterima sebagai hukum internasional
d. Law making treaty dan treaty contract

Jawaban:   
c. Kebiasaan yang diterima sebagai hukum internasional


3. Perbedaan hukum internasional dan hukum nasional ditinjau dari ruang lingkup berlakunya adalah hukum internasional....
a. Dibuat oleh wakil-wakil negara sedangkan hukum nasional dibuat oleh wakil rakyat
b. Berlaku di seluruh dunia sedangkan hukum nasional berlaku di suatu negara
c. Berlakunya sepanjang masa sedangka hukum nasional dibuat berdasarkan akal sehat
d. Dibuat dengan keinginan rakyat, sedangkan hukum nasional dibuat berdasarkan akal sehat

Jawaban:   
b. Berlaku di seluruh dunia sedangkan hukum nasional berlaku di suatu negara


4. Struktur organisasi dalam lembaga peradilan yang bertanggung jawab dalam masalah-masalah administrasi dan pelayanan bagi mahkamah, yaitu...
a. Mahkamah
b. Jaksa penuntut
c. Kepaniteraan
d. Pelaksanaan putusan

Jawaban: 
c. Kepaniteraan